PT Wahana Indo Sawit Diduga Langgar SOP dan Abai Keselamatan Kerja, Manajemen Tutup Mulut
Pelalawan, Rabu 7 Mei 2025
Aktivitas operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Wahana Indo Sawit (WIS) yang berlokasi di Jalan Koridor RPP KM 31, Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, kini jadi sorotan tajam. Dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) serta indikasi kuat ketidakpatuhan terhadap perizinan mengemuka setelah sejumlah awak media menemukan berbagai kejanggalan di lapangan, Rabu pagi ini.
Pantauan langsung tim media menunjukkan kondisi kerja yang jauh dari kata aman. Sejumlah pekerja outsourcing terlihat melakukan aktivitas tanpa alat pelindung diri (APD) yang semestinya, seperti helm pengaman. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa PT WIS secara terang-terangan menabrak aturan keselamatan kerja demi mengejar target produksi.
Tak hanya itu, pengelolaan limbah di lokasi pun tampak dikelola secara asal-asalan, tanpa mengikuti kaidah lingkungan yang benar. Hal ini berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan membahayakan masyarakat setempat.
Salah satu karyawan, yang meminta namanya disamarkan dengan inisial Isan, mengaku bahwa pelanggaran di perusahaan ini bukan rahasia lagi di kalangan pekerja.
*”Kami kerja tanpa perlengkapan keselamatan yang layak. Bahkan, alat pemadam api ringan (APAR) yang jadi standar minimal saja tidak ada dari Dinas Pemadam Kebakaran. Banyak lagi pelanggaran lain, Bang,”* ujar Isan kepada media.
Ironisnya, saat awak media berupaya mengkonfirmasi berbagai temuan ini kepada pihak manajemen, baik HRD maupun Manager PT WIS, tak seorang pun bersedia menemui. Bahkan, Manager yang bernama Sitompul saat dikonfirmasi melalui WhatsApp memilih bungkam, tak memberi jawaban sedikit pun.
Sikap tutup mulut manajemen ini makin mempertebal dugaan bahwa ada praktik-praktik pelanggaran serius yang coba ditutupi di tubuh PT Wahana Indo Sawit.
Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan. Sudah saatnya aparat terkait—baik dari Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Kepolisian—turun tangan tegas sebelum pelanggaran ini menimbulkan korban nyata di kalangan pekerja maupun masyarakat sekitar.
Kasus dugaan pelanggaran di tubuh PT Wahana Indo Sawit ini harus menjadi pukulan keras bagi perusahaan-perusahaan lain yang mencoba bermain-main dengan keselamatan pekerja dan aturan lingkungan. Riau bukan tanah bebas hukum, dan pekerja bukan tumbal demi keuntungan korporasi. Jika aparat penegak hukum, dinas terkait, dan pemerintah daerah masih punya nyali, maka PT WIS layak diseret ke meja hijau sebagai contoh nyata. Sudah waktunya praktik kotor ini disapu bersih, sebelum nyawa melayang dan lingkungan rusak permanen!
Redaksi Team jurnalis