Wagaa Sungai Sialang Kecewa, Laporan Perambahan 300 Pohon Sawit Mangkrak di Polsek Batu Hampar
Rokan Hilir – Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Rokan Hilir. Roni alias Bono, warga Kepenghuluan Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, meluapkan kekecewaannya terhadap pihak Polsek Batu Hampar yang dinilai tidak serius menindaklanjuti laporan perambahan lahan miliknya. Bono mengaku sudah empat kali mendatangi Polsek, namun hingga kini, kasus perusakan 300 batang sawit berumur lebih dari 2,5 tahun itu tak kunjung diproses secara hukum.
Peristiwa ini diketahui Bono pada 15 Februari 2025, saat ia meninjau langsung ke kebun sawitnya dan menemukan lahan tersebut dirambah menggunakan alat berat ekskavator. Dengan kerugian yang ditaksir cukup besar, Bono segera melaporkan ke Polsek Batu Hampar. Meski sudah dilakukan mediasi dengan terduga pelaku berinisial Str, hingga kini pelaku tak menunjukkan itikad baik menyelesaikan persoalan.
“Saya sudah capek. Laporan saya empat kali masuk ke Polsek, selalu ditolak dengan alasan yang tidak jelas. Terakhir saya sampaikan ke polisi, kalau laporan ini tidak diproses, saya akan bertindak sendiri terhadap pelaku. Jangan salahkan saya kalau situasi nanti memburuk,” ungkap Bono dengan nada kecewa.
Ironisnya, di tengah mandeknya proses hukum, hanya Sianto, Kanit Shabara Polsek Batu Hampar yang disebut masih berpihak kepada korban. Dalam mediasi, Kanit ini bahkan menegaskan tindakan pelaku sudah jelas-jelas melanggar hukum. “Kalau orang punya lahan, tiba-tiba digilas begitu saja, itu tetap salah. Apalagi ini lahan sudah digarap keluarga Bono sejak puluhan tahun,” ucapnya.
Lahan yang dirambah ini sendiri, menurut Bono, adalah hasil jerih payah orang tuanya yang sudah 28 tahun bermukim di Sungai Sialang. Meskipun dokumen administrasi seperti SKT belum terbit, kepemilikan lahan tersebut diakui secara de facto oleh masyarakat setempat. “Semua orang di desa ini tahu, kami bukan orang baru. Tanaman itu saya yang nanam, bersama warga lain. Tapi kenapa polisi seperti enggan menegakkan hukum kalau rakyat kecil yang jadi korban?” tegas Bono.
Seorang tokoh masyarakat Sungai Sialang yang enggan disebut namanya juga angkat bicara. Ia mengingatkan agar pihak kepolisian bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus. “Kalau perusahaan yang dirugikan, pelaku cepat ditangkap. Tapi kalau rakyat kecil seperti Bono, kok dipingpong terus? Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan dan bertindak di luar jalur hukum,” ujarnya.
Masyarakat kini mendesak Kapolres Rokan Hilir dan Kapolda Riau turun tangan menyelesaikan kasus ini sebelum konflik meruncing. Mereka khawatir, jika dibiarkan, situasi bisa mengarah pada kekerasan sebagaimana yang terjadi di wilayah konflik agraria lainnya.
“Satu harapan kami, hukum ditegakkan dengan adil. Jangan sampai kami rakyat kecil harus berkorban lagi hanya karena aparat tak mau bergerak,” tandas tokoh masyarakat itu.
Redaksi