FORKORINDO: KPK Diminta Lakukan Penyelidikan LHKPN Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian
PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan Pejabat yang berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), mantan PJ Walikota Risnandar Mahiwa, mantan Sekdako Indra Pomi Nasution dan mantan Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru Novin Karmila.
Dari puluhan nama yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi ada nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Hal ini mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Provinsi Riau.
Dikutip dari ribaknews.com, dari data yang diterima Forkorindo ada nama Kasatpol PP Pekanbaru bersama bawahannya ikut diperiksa KPK, terkait korupsi mantan PJ Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan mantan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi.
Ketua DPD LSM Forkorindo Riau, Tp. Batubara mengatakan, lembaga anti rasuah KPK harus terus melakukan penyelidikan dan penyidikan mendakan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Kemudian, dari hasil Investigasi Forkorindo tegas dia, catatan kekayaan Kasatpol PP Kota Pekanbaru tersebut diduga ada kejanggalan.
Yang mana, sebut dia, dari laporan setiap tahunnya, kekayaan dari LHKPN Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian hampir sama semuanya. Perbedaannya hanya 1 persen
“Laporan setiap tahunnya sama semuanya, perbedaannya hanya 1 persen saja yang berubah,” ungkap dia.
Menurut dia, dugaan Forkorindo tidak mungkin tidak ada pembayaran hutang sama sekali. Kemudian, tidak mungkin tidak bertambah sedikitpun kekayaannya.
Dia juga menyebutkan, sangat mengejutkan lagi mertua Zulfahmi Adrian tersebut adalah Raja Thamsir Rachman yang sedang menjalankan hukuman penjara dari perbuatannya yang terbukti melakukan korupsi.
“Kami minta kepada KPK serius mendalami harta kekayaan yang dimiliki Zulfahmi Adrian ini. KPK juga kita minta jangan kasih kendor kepada siapa pun yang berkaitan dengan Korupsi di Negara ini,” pungkasnya.***
Sumber : ribaknews.com
Redaksi wawan Alfacyber