
Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS) dan Aliansi Mahasiswa Kecamatan Langgam Gelar Mediasi dengan Perusahaan RAPP tentang Penanaman Sawit di Areal HTI”
Pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS) dan Aliansi Mahasiswa Kecamatan Langgam mengadakan mediasi dengan Perusahaan RAPP di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Mediasi ini dihadiri oleh Ketua KMPKS, Aliansi Mahasiswa Kecamatan Langgam, aktivis lingkungan, Kapolres Pelalawan, Polsek Kerinci, dan pihak RAPP.
Dalam mediasi ini, Alvan Yasri selaku Ketua IPMKL (Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Langgam) bersama aliansi lainnya membahas tentang penanaman sawit di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berpotensi mengkangkangi Undang-Undang Kehutanan dan mengancam keberlanjutan hutan. Alvan menekankan kepada pihak perusahaan RAPP untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagaimana fungsinya.
Mediasi ini diadakan sebagai upaya untuk mencari solusi atas kontroversi penanaman sawit di areal HTI, yang berdampak langsung pada Kecamatan Langgam dan sekitarnya. Pihak-pihak terkait membahas tentang dampak lingkungan dan sosial dari penanaman sawit di areal HTI, serta mencari solusi yang dapat meminimalkan dampak negatif dan meningkatkan manfaat bagi masyarakat. Namun, audiensi ini tidak mendapatkan hasil yang konkret.
“Kami, Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Langgam (IPMKL) bersama aktivis lainnya, menuntut RAPP untuk menyelesaikan permasalahan HTI RAPP dalam waktu dekat ini. Apabila RAPP tidak mengindahkan permasalahan ini, kami mahasiswa Kecamatan Langgam bersama teman-teman aktivis lainnya akan mengambil tindakan tegas untuk menertibkan perusahaan RAPP,” tegas Alvan.






